Jenis Jenis Asuransi Yang ada di Indonesia
Asuransi adalah program jaminan masa depan yang mulai merebak beberapa tahun lalu. Perusahaan asuransipun mulai menjamur di Indonesia. Banyak agen-agen asuransi yang menawarkan program-programnya untuk menarik nasabah.
Lalu apa sih asuransi itu? Ada berapa banyak jenis asuransi itu sendiri? Untuk mengenal jauh tentang asuransi dan jenis-jenis asuransi di Indonesia, Anda bisa membaca ulasannya berikut ini.
Pengertian Asuransi :
Asuransi adalah pertanggungan yang berasal dari kata insurance dalam bahasa Inggris. Asuransi merupakan bentuk perjanjian antara pihak nasabah atau nasabah dengan penanggung di dalam perusahaan asuransi.
Dalam hal ini, pihak penanggung dari perusahaan asuransi bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin dialami oleh pihak nasabah atau nasabah di masa depanya. Namun sebelumnya nasabah harus terlebih dahulu untuk melakukan pembayaran uang atau sering disebut dengan premi.
Jenis-jenis Asuransi di Indonesia
Ada 11 jenis asuransi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 11 jenis asuransi tersebut adalah :
1. Asuransi Jiwa
Jenis asuransi di Indonesia yang paling banyak adalah jenis asuransi jiwa. Asuransi jiwa sendiri adalah asuransi yang memberikan keuntungan finansial pada nasabah atas kematiannya.
Jenis asuransi jiwapun memiliki bermacam-macam jenis lagi. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan nasabah untuk mengkliam dana sebelum kematiannya.
Asuransi jiwa bisa dibeli untuk kepentingan Anda sendiri dan atas nama nasabah sajaatau dibeli untuk kepentingan orang ketiga. Bahkan asuransi jiwa juga dikenal bisa diberipada kehidupan orang lain.
2. Asuransi Kesehatan
Sama halnya dengan asuransi jiwa, jenis asuransi ini juga cukup dikenal di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan nasabah karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan.
Pada umumnya biaya yang ditanggung oleh jenis asuransi kesehatan ini adalah penyakit yang berupa cedera, cacat, kecelakaan yang berujung kematian. Asuransi kesehatan ini juga bisa dibeli untuk kepentingan nasabah saja atau kepentingan orang ketiga.
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan adalah asuransi yang akhir-akhir ini menjadi populer dan alternatif terbaik bagi solusi pendidikan anak Anda. Asuransi pendidikan adalah investasi masa depan bagi anak Anda untuk menempuh pendidikan yang Anda harapkan.
Biaya premi yang yang harusAnda bayarkan kepada perusahaan asuransi berbeda-beda sesuai tingkatan pendidikan yang Anda inginkan.
4. Asuransi Kendaraan
Jenis asuransi adalah asuransi berupa kendaraan mobil yang fokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh si nasabah. Asuransi ini juga bisa untuk mengganti kehilangan kehilangan kendaraan nasabah.
5. Asuransi Rumah atau Property
Rumah adalah aset paling berharga yang tidak bisa dielakkan. Bayangkan jika Anda tidak memilki rumah sebagai tempat tinggal Anda, bagaimana jadinya? Untuk itulah muncul jenis asuransi rumah di Indonesia.
Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap rumah Anda jika mengalami kerusakan seperti kebakaran atau terkena bencana alam. Bisa juga memberikan perlindungan kepada property rumah Anda bila terkena musibah bencana atau kebakaran pula.
6. Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi ini memang tidak begitu populer seperti jenis-jenis asuransi yang ada sebelumnya. Asuransi perjalanan adalah salah satu bentuk proteksi kepada nasabah dengan jangka waktu pendek yaitu selama nasabah melakukan perjalanan hingga kembali pulang.
Perlindungan yang akan Anda dapatkan dari jenis asuransi ini adalah mendapat penanggungan biaya untuk kecelakaan yang menimpa Anda, santunan kecelakaan pribadi, tanggungan biaya pengobatan darurat, pemulangan jenazah, evakuasi medis hingga proteksi terhadap barang-barang bawaan yang memilik resiko hilang atau rusak.
7. Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini lebih dikenal dengan istilah non life insurance dan telah diatur dalam UU No.2 tahun 1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha atau bisnis. Sebagai contohnya adalah proteksi terhadap kerugian yang terjadi pada kantor, hotel dan lain sebagainya jika terjadi kebakaran.
8. Asuransi Bisnis
Jenis asuransi yang ada di Indonesia selanjutnya adalah asuransi bisnis. Asuransi ini sebenarnya hampir sama dengan asuransi kerugian tapi lebih sedikit mengalami pelebaran. Asuransi bisnis adalah layanan proteksi terhadap kerusakan, kehilangan ataupun kerugian dalam jumlah besar yang kemungkinan terjadi pada bisnis seseorang.
Asuransi ini memberikan penggantian dari kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, gempa bumi, ledakan, kebanjiran, tabrakan hinga kerusuhan. Perusahaan asuransi biasanya menawarkan berbagai macam manfaat dari asuransi bisnis seperti perlindungan investasi dan bisnis, asuransi jiwa jiwa menyeluruhuntuk seluruh karyawan hingga paket perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan.
9. Asuransi Umum
Asuransi umum atau biasa dikenal dengan general insurance merupakan proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
Jaminan asuransi umum ini sifanya jangka pendek, sekitar satu tahun. Asuransi ini bisa diklasifikasikan menjadi 2 jenis yakni :
1) Jaminan Sosial (Social Insurance)
Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau penduduk dengan tujuan setiap orang mempunyai jaminan di hari tua. Pembayaran premi dilakukan dengan cara memotong gaji seseorang setiap bulannya.
2) Asuransi Sukarela (Voluntary Insurance)
Asuransi ini dijalankan dengan cara sukarela. Jenis asuransi sukarela masih dibagi lagi ke dalam dua klasifikasi yakni Government Insurance dan Commercial Insurance. Government Insurance merupakan asuransi yang dijalankan oleh pemerintah, sementara Commercial Insurance merupakan asuransi yang ditujukan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari resiko yang mungkin muncul akibat peristiwa yang tidak terduga.
10. Asuransi Kredit
Asuransi kredit adalah jenis asuransi yang memberi perlindungan atas resiko kegagalan debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai seperti modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain. Jenis asuransi ini berkaitan erat dengan jasa perbankan utamanya di bidang perkreditan.
Kredit merupakan pinjaman dalam bentuk uang yang diberikan bank maupun Lembaga Keuangan selaku pemberi kredit kepada nasabahnya. Asuransi kredit ini bertujuan untuk melindungi bank atau Lembaga Keuangan lainnya dari kemungkinan tidak memperoleh kembali kredit yang dipinjamkan kepada nasabah.
Selain itu jugaasuransi kredit membantu untuk memberikan pengarahan serta keamanan perkreditan. Pengelola asuransi kredit di Indonesia ini telah dipercayakan pihak Pemerintah kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia.
11. Asuransi Kelautan
Jenis asuransi di Indonesia yang terakhir adalah asuransi yang khusus di bidang kelautan. Fungsi asuransi ini memastikan pengangkut serta pemilik kargo jika terkena resiko. Bentuk dari asuransi ini adalah apabila terjadi kerusakan pada kapal, kargo dan melukai penumpang.
Asuransi kelautan merupakan pengalihan resiko baik untuk diri Anda maupun bawaan Anda yang menggunakan jasa angkutan laut. Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa perkapalan dalam mengirimkan barang.
Beberapa faktor yang mempengaruhi premi asuransi angkutan laut adaah barang yang diasuransikan, pengepakan barang, pengangkutan dan perjalanan.
Next :
Lalu apa sih asuransi itu? Ada berapa banyak jenis asuransi itu sendiri? Untuk mengenal jauh tentang asuransi dan jenis-jenis asuransi di Indonesia, Anda bisa membaca ulasannya berikut ini.
Pengertian Asuransi :
Asuransi adalah pertanggungan yang berasal dari kata insurance dalam bahasa Inggris. Asuransi merupakan bentuk perjanjian antara pihak nasabah atau nasabah dengan penanggung di dalam perusahaan asuransi.
Dalam hal ini, pihak penanggung dari perusahaan asuransi bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin dialami oleh pihak nasabah atau nasabah di masa depanya. Namun sebelumnya nasabah harus terlebih dahulu untuk melakukan pembayaran uang atau sering disebut dengan premi.
Jenis-jenis Asuransi di Indonesia
Ada 11 jenis asuransi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. 11 jenis asuransi tersebut adalah :
1. Asuransi Jiwa
Jenis asuransi di Indonesia yang paling banyak adalah jenis asuransi jiwa. Asuransi jiwa sendiri adalah asuransi yang memberikan keuntungan finansial pada nasabah atas kematiannya.
Jenis asuransi jiwapun memiliki bermacam-macam jenis lagi. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan nasabah untuk mengkliam dana sebelum kematiannya.
Asuransi jiwa bisa dibeli untuk kepentingan Anda sendiri dan atas nama nasabah sajaatau dibeli untuk kepentingan orang ketiga. Bahkan asuransi jiwa juga dikenal bisa diberipada kehidupan orang lain.
2. Asuransi Kesehatan
Sama halnya dengan asuransi jiwa, jenis asuransi ini juga cukup dikenal di berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan nasabah karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan.
Pada umumnya biaya yang ditanggung oleh jenis asuransi kesehatan ini adalah penyakit yang berupa cedera, cacat, kecelakaan yang berujung kematian. Asuransi kesehatan ini juga bisa dibeli untuk kepentingan nasabah saja atau kepentingan orang ketiga.
3. Asuransi Pendidikan
Asuransi pendidikan adalah asuransi yang akhir-akhir ini menjadi populer dan alternatif terbaik bagi solusi pendidikan anak Anda. Asuransi pendidikan adalah investasi masa depan bagi anak Anda untuk menempuh pendidikan yang Anda harapkan.
Biaya premi yang yang harusAnda bayarkan kepada perusahaan asuransi berbeda-beda sesuai tingkatan pendidikan yang Anda inginkan.
4. Asuransi Kendaraan
Jenis asuransi adalah asuransi berupa kendaraan mobil yang fokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh si nasabah. Asuransi ini juga bisa untuk mengganti kehilangan kehilangan kendaraan nasabah.
5. Asuransi Rumah atau Property
Rumah adalah aset paling berharga yang tidak bisa dielakkan. Bayangkan jika Anda tidak memilki rumah sebagai tempat tinggal Anda, bagaimana jadinya? Untuk itulah muncul jenis asuransi rumah di Indonesia.
Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap rumah Anda jika mengalami kerusakan seperti kebakaran atau terkena bencana alam. Bisa juga memberikan perlindungan kepada property rumah Anda bila terkena musibah bencana atau kebakaran pula.
6. Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi ini memang tidak begitu populer seperti jenis-jenis asuransi yang ada sebelumnya. Asuransi perjalanan adalah salah satu bentuk proteksi kepada nasabah dengan jangka waktu pendek yaitu selama nasabah melakukan perjalanan hingga kembali pulang.
Perlindungan yang akan Anda dapatkan dari jenis asuransi ini adalah mendapat penanggungan biaya untuk kecelakaan yang menimpa Anda, santunan kecelakaan pribadi, tanggungan biaya pengobatan darurat, pemulangan jenazah, evakuasi medis hingga proteksi terhadap barang-barang bawaan yang memilik resiko hilang atau rusak.
7. Asuransi Kerugian
Jenis asuransi ini lebih dikenal dengan istilah non life insurance dan telah diatur dalam UU No.2 tahun 1992 untuk menangani kerugian atas suatu usaha atau bisnis. Sebagai contohnya adalah proteksi terhadap kerugian yang terjadi pada kantor, hotel dan lain sebagainya jika terjadi kebakaran.
8. Asuransi Bisnis
Jenis asuransi yang ada di Indonesia selanjutnya adalah asuransi bisnis. Asuransi ini sebenarnya hampir sama dengan asuransi kerugian tapi lebih sedikit mengalami pelebaran. Asuransi bisnis adalah layanan proteksi terhadap kerusakan, kehilangan ataupun kerugian dalam jumlah besar yang kemungkinan terjadi pada bisnis seseorang.
Asuransi ini memberikan penggantian dari kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, gempa bumi, ledakan, kebanjiran, tabrakan hinga kerusuhan. Perusahaan asuransi biasanya menawarkan berbagai macam manfaat dari asuransi bisnis seperti perlindungan investasi dan bisnis, asuransi jiwa jiwa menyeluruhuntuk seluruh karyawan hingga paket perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan.
9. Asuransi Umum
Asuransi umum atau biasa dikenal dengan general insurance merupakan proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga.
Jaminan asuransi umum ini sifanya jangka pendek, sekitar satu tahun. Asuransi ini bisa diklasifikasikan menjadi 2 jenis yakni :
1) Jaminan Sosial (Social Insurance)
Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau penduduk dengan tujuan setiap orang mempunyai jaminan di hari tua. Pembayaran premi dilakukan dengan cara memotong gaji seseorang setiap bulannya.
2) Asuransi Sukarela (Voluntary Insurance)
Asuransi ini dijalankan dengan cara sukarela. Jenis asuransi sukarela masih dibagi lagi ke dalam dua klasifikasi yakni Government Insurance dan Commercial Insurance. Government Insurance merupakan asuransi yang dijalankan oleh pemerintah, sementara Commercial Insurance merupakan asuransi yang ditujukan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari resiko yang mungkin muncul akibat peristiwa yang tidak terduga.
10. Asuransi Kredit
Asuransi kredit adalah jenis asuransi yang memberi perlindungan atas resiko kegagalan debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai seperti modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain. Jenis asuransi ini berkaitan erat dengan jasa perbankan utamanya di bidang perkreditan.
Kredit merupakan pinjaman dalam bentuk uang yang diberikan bank maupun Lembaga Keuangan selaku pemberi kredit kepada nasabahnya. Asuransi kredit ini bertujuan untuk melindungi bank atau Lembaga Keuangan lainnya dari kemungkinan tidak memperoleh kembali kredit yang dipinjamkan kepada nasabah.
Selain itu jugaasuransi kredit membantu untuk memberikan pengarahan serta keamanan perkreditan. Pengelola asuransi kredit di Indonesia ini telah dipercayakan pihak Pemerintah kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia.
11. Asuransi Kelautan
Jenis asuransi di Indonesia yang terakhir adalah asuransi yang khusus di bidang kelautan. Fungsi asuransi ini memastikan pengangkut serta pemilik kargo jika terkena resiko. Bentuk dari asuransi ini adalah apabila terjadi kerusakan pada kapal, kargo dan melukai penumpang.
Asuransi kelautan merupakan pengalihan resiko baik untuk diri Anda maupun bawaan Anda yang menggunakan jasa angkutan laut. Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa perkapalan dalam mengirimkan barang.
Beberapa faktor yang mempengaruhi premi asuransi angkutan laut adaah barang yang diasuransikan, pengepakan barang, pengangkutan dan perjalanan.
Next :
Hukum Asuransi Dalam Islam Halal Ataukah Haram? Ini PenjelasannyaItulah 11 jenis asuransi yang ada di Indonesia, semoga artikel ini membantu Anda dalam menentukan pilihan asuransi yang Anda inginkan.
0 Response to "Jenis Jenis Asuransi Yang ada di Indonesia"
Posting Komentar